Pengertian etika dalam akuntansi keuangan dan manajemen
Etika dalam akuntansi keuangan
dan manajemen merupakan suatu Bidang keuangan yang merupakan sebuah bidang yang
luas dan dinamis. Bidang ini berpengaruh langsung terhadap kehidupan setiap
orang dan organisasi. Ada banyak bidang yang dapat di pelajari, tetapi sejumlah
besar peluang karir tersedia di bidang keuangan. Manajemen keuangan dengan
demikian merupakan suatu bidang keuangan yang menerapkan prinsip-prinsip
keuangan dalam sebuah organisasi untuk menciptakan dan mempertahankan nilai
melalui pengambilan putusan dan manajemen sumberdaya yang tepat (Emery et al.,
1998:3). Pinches (1996:6) menyatakan bahwa manajemen keuangan adalah akuisisi,
manajemen, dan pembiayaan terhadap sumberdaya-sumberdaya bagi badan usaha
dengan menggunakan uang dan berhubungan dengan harga-harga di pasar ekonomi
eksternal. Persamaan akuntansi keuangan dan akuntansi manajemen prinsip
akuntansi yang diterima baik dalam akuntansi dalam akuntansi keuangan
kemungkinan besar juga merupakan prisnsip pengukuran yang Releven dalam
akuntansi manajemen dan menggunakan system informasi operasi yng sama sebagai
bahan baku untuk menghasilkan informasi yang disajikan kepada pemakainya
I. Akuntansi Keuangan dan Tanggung
Jawab Seorang Akuntan Keuangan
Akuntansi keuangan merupakan bidang akuntansi yang mengkhususkan fungsi dan
aktivitasnya pada kegiatan pengolahan data akuntansi dari suatu perusahaan dan
penyusunan laporan keuangan untuk memenuhi kebutuhan berbagai pihak, yaitu
pihak internal dan eksternal. Oleh karena tujuan akuntansi keuangan adalah
menyediakan informasi kepada pihak yang berkepentingan, maka laporan keuangan
harus bersifat umum sehingga dapat diterima oleh semua pihak yang
berkepntingan. Laporan keuangan yang dimaksud harus mampu menunjukkan keadaan
keuangan dan hasil usaha perusahaan.
Laporan keuangan tersebut harus mampu memberikan suatu rangkaian historis informasi
dari sumber-sumber ekonomi, dan kewajiban-kewajiban perusahaan, serta
kegiatan-kegiatan yang mengabaikan perubhan terhadap sumber-sumber ekonomi dan
kewajiban-kewajiban tersebut, yang dinyatakan secara kuantitatif dengan satuan
mata uang.
Seorang akuntan keuangan bertanggung jawab untuk:
a. Menyusun laporan keuangan dari perusahaan
secara integral, sehingga dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak
eksternal perusahaan dalam pengambilan keputusan.
b. Membuat laporan keuangan yang sesuai
dengan karakterisitk kualitatif laporan keuangan (IAI, 2004) yaitu dapat
dipahami, relevan, materialitas, keandalan (penyajian yang jujur, substansi
mengungguli bentuk, netralitas, pertimbangan sehat, kelengkapan), dapat
diperbandingkan, kendala informasi yang relevan dan handal (tepat waktu,
keseimbangan antara biaya dan manfaat, keseimbangan di antara karakterisitk
kualitatif), serta penyajian yang wajar.
II. Akuntansi Manajemen dan Tanggung Jawab Seorang
Akuntan Manajemen
Definisi Akuntansi Manajemen menurut IAI adalah suatu proses
pengidentifikasian, pengukuran, pengakumulasian, penganalisisan, penyediaan,
penginterpretasian, dan pengkomunikasian informasi keuangan yang dilakukan oleh
personel organisasi dan digunakan untuk menyusun rencana strategic dan
operasional, mengimplementasikan dan memantau pelaksanaannya, serta untuk
meyakinkan pemanfaatan dan akuntabilitas sumber daya organisasi sebagaimana
mestinya. Tanggung jawab yang dimiliki oleh seorang akuntan manajemen lebih
luas dibandingkan tanggung jawab seorang akuntan keuangan, yaitu:
1. Perencanaan, menyusun dan berpartisipasi
dalam mengembangkan sistem perencanaan, menyusun sasaran-sasaran yang
diharapkan, dan memilih cara-cara yang tepat untuk memonitor arah kemajuan
dalam pencapaian sasaran.
2. Pengevaluasian, mempertimbangkan
implikasi-implikasi historical dan kejadian-kejadian yang diharapkan, serta
membantu memilih cara terbaik untuk bertindak.
3. Pengendalian, menjamin integritas
informasi finansial yang berhubungan dengan aktivitas organisasi dan
sumber-sumbernya, memonitor dan mengukur prestasi, dan mengadakan tindakan
koreksi yang diperlukan untuk mengembalikan kegiatan pada cara-cara yang
diharapkan.
4. Menjamin pertanggungjawaban sumber,
mengimplementasikan suatu sistem pelaporan yang disesuaikan dengan pusat-pusat
pertanggungjawaban dalam suatu organisasi sehingga sistem pelaporan tersebut
dapat memberikan kontribusi kepada efektifitas penggunaan sumber daya dan
pengukuran prestasi manajemen.
5. Pelaporan eksternal, ikut berpartisipasi
dalam proses mengembangkan prinsip-prinsip akuntansi yang mendasari pelaporan
eksternal.
Ada empat standar etika untuk akuntan manajemen yaitu:
1. Kompetensi, artinya dia harus memelihara pengetahuan
dan keahlian yang sepantasnya, mengikuti hukum, peraturan dan standar teknis,
dan membuat laporan yang jelas dan lengkap berdasarkan informasi yang dapat
dipercaya dan relevan.
2. Confidentiality, mengharuskan seorang akuntan
manajemen untuk tidak mengungkapkan informasi rahasia kecuali ada otorisasi dan
hukum yang mengharuskan untuk melakukan hal tersebut.
3. Integrity, mengharuskan untuk menghindari “conflicts of interest”, menghindari
kegiatan yang dapat menimbulkan prasangka terhadap kemampuan mereka dalam
menjunjung etika. Mereka juga harus menolak
pemberian dan hadiah yang dapat mempengaruhi tindakan mereka. Mereka juga tidak
boleh menjatuhkan legitimasi perusahaan, tetapi harus mengakui keterbatasan
profesionalisme mereka, mengkomunikasikan informasi yang menguntungkan atau
merugikan, dan menjauhi diri dari prilaku yang dapat mendiskreditkan profesi
mereka.
4. Objectifity, mengharuskan para akuntan untuk
mengkomunikasikan informasi secara wajar dan objektif, mengungkapan secara
penuh (fully disclose) semua informasi relevan yang diharapkan dapat
mempengaruhi pemahaman user terhadap pelaporan, komentar dan rekomendasi yang
ditampilkan.
IV. Whistle Blowing
Seringnya manajemen melakukan tindakan melanggar etika adalah karena mereka
merasa bahwa tindakan tersebut dapat menolong perusahaan, dan perusahaan akan
melindungi mereka. Hal ini memicu suatu isu yaitu whistle blowing
(meniup peluit), dimana terdapat kebijakan perusahaan untuk tidak menyajikan
adanya konflik kepentingan (conflict of interest) dalam laporan mereka. Whistle
Blowing adalah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau beberapa
karyawan untuk membocorkan kecurangan, baik yang dilakukan oleh perusahaan
maupun atasannya kepada pihak lain.
Whistle blowing terjadi
ketika seorang pegawai memberitahukan kepada umum, siapa yang telah melanggar
hukum di dalam perusahaannya. Pegawai yang melakukan whistle blowing
dilindungi oleh hukum. Jika dia dipecat atau dibalas maka dia dapat menuntut.
Orang yang melakukan whistle blowing harus mempublikasikannya kepada
pihak diluar perusahaan, kepada pemerintah atau badan hukum. Jika dia hanya
melaporkan pelanggaran tersebut di dalam perusahaan, maka hal tersebut bukanlah
whistle blowing, dan dia tidak akan mendapatkan perlindungan hukum
Seseorang dapat melakukan whistle blowing pada sesuatu yang melanggar
hukum (ilegal). Tetapi dia harus yakin dan pasti, bahwa apa yang dilaporkannya
memang melanggar hukum dan beralasan. Atasan tidak dapat membalas atau memecat
seseorang karyawan yang melakukan whistle blowing karena alasan
dia telah melakukan whistle blowing, tetapi tidak berarti juga pegawai
tersebut kebal atau tidak dapat dipecat (karena alasan lain).
Sumber: http://estigisella.blogspot.com/2012/01/etika-dalam-akuntansi-keuangan-dan.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar